Jumat, 05 Oktober 2012

KORUPSI



Kata Korupsi semakin sering kita dengar, lalu sebenarnya apa arti dari kata KORUPSI tersebut ?
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) *menurut Wikipedia
Tindak korupsi biasanya dilakukan oleh pejabat atau orang-orang yang memiliki jabatan. Sesungguhnya bukan hanya mereka yang melakukan korupsi. Tanpa kita sadari sebenarnya kita (beberapa mahasiswa) juga sering melakukan korupsi. Korupsi yang dilakukan bukan merupakan korupsi berupa materi (uang) melainkan korupsi waktu. Contoh dari tindakan  korupsi yang sering dilakukan adalah telat masuk jam kuliah atau bahkan bolos saat jam kuliah.
Dulu saya sering melakukan tindak korupsi jam kuliah (sering dating terlambat atau tidak masuk kuliah) tapi lambat laun saya mengalami dampak buruk dari tindakan buruk saya itu. Dampak buruk yang saya rasakan antara lain :
Ø  Tertinggal pelajaran
Ø  Tidak bisa memahami pelajaran secara utuh
Ø  Waktu berkumpul dengan teman semakin berkurang
Ø  Waktu terbuang sia-sia
Ø  IPK menurun, dll
Sejak dampak buruk menimpa, saya mulai berfikir untuk merubah kebiasaan saya. Saya memiliki keyakinan jika saya tidak mulai merubah kebiasaan saya tidak mustahil jika kebiasaan itu akan saya bawa hingga kehidupan yang akan datang.
Korupsi biasanya berawal dari tindakan kecil yang lambat laun akan memasuki tindakan-tindakan yang lebih besar. Untuk itu selogan untuk MEMBERANTAS KORUPSI itu juga harus direalisasikan untuk diri kita. Hal ini akan mengubah diri kita menjadi manusia yang lebih baik dan taat. Dengan menjadi manusia yang baik dan taat niscaya kita bisa menjadi manusia yang berguna.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar