Kata Korupsi semakin sering kita dengar, lalu sebenarnya apa arti dari kata KORUPSI tersebut ?
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang
bermakna busuk, rusak, menggoyahkan,
memutarbalik, menyogok) *menurut Wikipedia
Tindak korupsi
biasanya dilakukan oleh pejabat atau orang-orang yang memiliki jabatan.
Sesungguhnya bukan hanya mereka yang melakukan korupsi. Tanpa kita sadari
sebenarnya kita (beberapa mahasiswa)
juga sering melakukan korupsi. Korupsi yang dilakukan bukan merupakan korupsi
berupa materi (uang) melainkan
korupsi waktu. Contoh dari tindakan korupsi
yang sering dilakukan adalah telat masuk jam kuliah atau bahkan bolos saat jam
kuliah.
Dulu saya sering
melakukan tindak korupsi jam kuliah (sering dating terlambat atau tidak masuk
kuliah) tapi lambat laun saya mengalami dampak buruk dari tindakan buruk saya
itu. Dampak buruk yang saya rasakan antara lain :
Ø Tertinggal
pelajaran
Ø Tidak bisa
memahami pelajaran secara utuh
Ø Waktu berkumpul
dengan teman semakin berkurang
Ø Waktu terbuang
sia-sia
Ø IPK menurun, dll
Sejak dampak
buruk menimpa, saya mulai berfikir untuk merubah kebiasaan saya. Saya memiliki
keyakinan jika saya tidak mulai merubah kebiasaan saya tidak mustahil jika
kebiasaan itu akan saya bawa hingga kehidupan yang akan datang.
Korupsi biasanya berawal
dari tindakan kecil yang lambat laun akan memasuki tindakan-tindakan yang lebih
besar. Untuk itu selogan untuk MEMBERANTAS KORUPSI itu juga harus
direalisasikan untuk diri kita. Hal ini akan mengubah diri kita menjadi manusia
yang lebih baik dan taat. Dengan menjadi manusia yang baik dan taat niscaya
kita bisa menjadi manusia yang berguna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar