Rabu, 09 Januari 2013

Seluk Beluk PLN




Postingan kali ini berfungsi untuk melengkapi postingan saya tentang seluk-beluk website pln.co.id sebelumnya. Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia.
     a.    Sejarah PLN
Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.
Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

     b.   Visi, Misi dan Moto PLN
·                Visi
Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani. 
·                Misi
©     Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
©     Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
©     Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
©     Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan. 

·                Moto
Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik
 
c.    Struktur Organisasi

     d.    Fungsi
PLN berfungsi untuk membantu masyarakat dalam kebutuhan listrik.

     e.    Pelayanan
PT. PLN Persero menyediakan 3 layanan utama yaitu,
Ø  Pemasangan Listrik Baru
Ø  Perubahan Daya/ Migrasi
Ø  Sambungan Sementara
     f .     Tugas
Memberian layanan kepada pelanggan yaitu dengen cara mengalirkan listrik ke pelanggan secara terus menerus.

     g.    Fasilitas Pendukung
Fasilitas yang digunakan untuk mengoperasionalkan PLN salah satunya adalah website. Di dalam website pln masyarakat dapat mengetahui segala informasi yang berhubungan dengan pln, mulai dari cara mengajukan pemasangan listrik, mengetahui jumlah tagihan bulanan hingga cara serta lokasi untuk membeli voucher listrik.

     h.   Perencanaan dalam Melakukan Pemasaran Produk
Dalam melakukan pemasaran produk, PLN merencanakan untuk memperbaiki segala bentuk layanannya hingga mempermudah konsumen dalam menikmati serta sistem pembayaran listrik.

i.     Komunikasi Elektronik yang Digunakan
PT. PLN Persero menyediakan layanan komunikasi elektronik melalui webmail pln yaitu di https://webmail.pln.co.id .



PLN merupakan salah satu sektor yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Layanan PLN semakin baik ketika muncul website pln.co.id. Dengan adanya website ini masyarakat dapat mengakses segala informasi mengenai pln secara mudah. Masyarakat juga dapat mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayar setiap bulannya. Selain itu PLN juga menyediakan wadah bagi masyarakat untuk mengeluarkan aspirasi mereka melalui webmail pln yaitu  https://webmail.pln.co.id . Kesimpulannya perubahan sebuah perusahaan dari sistem offline menjadi online itu akan membuat perusahaan itu semakin maju karena masyarakat dapat dengan mudah mengetahui segala informasi serta berita terbaru pada perusahaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar